Sabtu, 14 Agustus 2010

KEDUDUKAN HAKIM


a. Secara Formal
Kedudukan Hakim telah diatur dalam Undang-undang No. 14 Tahun 1970 tentang ketentuan -ketentuan pokok kekuasaan kehakiman sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 35 Tahun 1999, Undang-undang tersebut didasarkan pada UUD 1945 pasal 24 dan 25 beserta penjelesannya, sebagaimana telah diubah dengan perubahan ketiga tanggal 9 Nopember 2001. Selanjutnya ketentuan-ketentuan pokok tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam Undang-undang tentang Mahkamah Agung maupun Undang-undang tentang Peradilan Umum juga Tata Usaha Negara dan Militer. Dalam fungsi dan tugas tersebut. Hakim berkedudukan sebagai Pejabat Negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok kepegawaian.

b. Fungsi dan tugas
Berdasarkan ketentuan-ketentuan formal tersebut fungsi dan tugas Hakim adalah sebagai pelaksana Kekuasaan Kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan yang pada dasarnya adalah mengadili.
Kata mengadili merupakan rumusan yang sederhana, namun didalamnya terkandung pengertian yang sangat mendasar, luas dan mulia, yaitu meninjau dan menetapkan sesuatu hal secara adil dan memberikan keadilan. Pemberian keadilan tersebut harus dilakukan secara bebas dan mandiri. Untuk dapat mewujudkan fungsi dan tugas tersebut, penyelenggaraan peradilan harus bersifat tehnis profesional dan non politis serta non partisan. Peradilan dilakukan sesuai standart profesi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pertimbangan-pertimbangan politis dann pengaruh kepentingan pihak-pihak.

c. Kontroversi kedudukan Hakim
Kedudukan sebagai pemberi keadilan itu sangat mulia, sebab dapat dikatakan bahwa kedudukan itu hanya setingkat dibawah Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang. Sehingga dapat pula dikatakan bahwa Hakim itu bertanggung jawab langsung kepada-NYA. Disamping itu Hakim juga mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat (social accountability) . Namun walaupun begitu Hakim tetap manusia biasa yang bisa khilaf, keliru dan salah. Dalam kekhilafan, orang mempunyai niat yang baik tetapi pengetahuannya tidak baik (mungkin bisa juga karena mempunyai pendapat atau penafsiran yang berbeda), sehingga pelaksanaannya keliru. Dalam kesalahan, orang mempunyai niat yang tidak baik walaupun pengetahuannya sebenarnya baik, shingga dalam pelaksanaannya secara sadar melakukan kesalahan.

d. Intervensi
Dalam kondisi sebagai manusia yang fana itu, seorang Hakim harus menghadapi keadaan yang mengintervensi kebebasan dan kemandiriannya:
  1. Yang bersifat internal; intervensi ini berupa dorongan dari dalam diri pribadi Hakim sendiri-sendiri seperti misalnya: rasa simpati, impati, antipati, emosi, integritas, keinginan, kepentingan, popularitas dan lain-lain.
  2. Yang bersifat eksternal; Intervesi ini berupa kondisi yang berasal dari luar diri Hakim, seperti misalnya persaudaraan, pertemanan, penyuapan, pengarahan, tekanan, intimidasi, tindakan kekerasan, pembentukan opini, kepentingan politis dan lain-lain, termasuk juga intervensi struktural (intervensi melalui penuangan dalam peraturan perundangan).

e. Sindroma reformasi
Era reformasi merupakan momentum yang baik untuk melakukan pembangunan pembaruan dan penyempurnaan. Reformasi sendiri sebenarnya merupakan hal yang wajar yang cenderung bersifat positif dan merupakan keharusan. Sebab satu-satunya hal di dunia yang tidak pernah berubah adalah adanya perubahan. Jadi selalu akan ada perubahan, baik yang terjadi secara ilmiah, maupun yang terjadi karena ekses-ekses yang tidak dikehendaki.
Dalam pelaksanaan reformasi terdapat fenomena berupa adaya "upaya-upaya" perubahan yang tidak terkendali, bahkan juga adanya penyalahgunaan kesempatan yang memanfaatkan momentum reformasi. Termasuk seperti misalnya pengatasnamaan reformasi untuk melakukan intervensi terhadap badan-badan peradilan. Keadaan ini dapat menimbulkan sindroma diantara para Hakim, sehingga menggoyahkan kemandirian, berupa:
  1. ketakutan dikatakan tidak reformis
  2. keinginan untuk mendapat pujian sebagai jagoan reformasi

f. Upaya Perwujudan
Sebagai upaya untuk mewujudkan kepatutan dan kemampuan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, perlu dilakukan pembinaan terhadap Hakim sebagai manusia seutuhnya, mulai sejak pengangkatan sampai dengan pengakhiran masa bhakti. Kepadanya juga perlu diberikan rambu-rambu yang jelas dan tegas, disamping perlu juga dilakukan pengawasan. Untuk mendukung dan membentengi supaya para hakim dapat melaksanakan fungsi dan tugas tersebut, mengiliminasi kefanaannya dan menangkis intervensi-intervensi, perlu upaya-upaya:
  1. Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup yang sepadan bagi dirinya beserta keluarga, sehingga dapat hidup dengan tenang dan mempunyai daya tahan terhadap godaan.
  2. Sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas.
  3. Pendidikan dan pembinaan yang cukup, sehingga dapat menjadi seorang profesional yang handal.
  4. Norma-norma yang baku dan ketentuan-ketentuan mengenai hak dan kewajiban
  5. Perlindungan atas pelecehan terhadap hakim (contemp of court) dan perlindungan atas ancaman physik dan teror, serta perlindungan atas intervensi terhadap kemandirian.
  6. Pengawasan sebagai suatu sistem kontrol untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang tidak diinginkan.
  7. Pembebasan dari tuntutan ganti rugi karena adanya kesalahan dalam perbuatan yang merupakan pelaksanaan tugasnya dalam bidang peradilan.
  8. Penghargaan bagi yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran.
  9. Meningkatkan budaya hukum masyarakat.

Disadur:
PEDOMAN PERILAKU HAKIM (CODE OF CONDUCT) KODE ETIK dan MAKALAH BERKAITAN
MAHKAMAH AGUNG 2006




Selasa, 06 Juli 2010

Penggolongan Hukum

Hukum terdiri atas bermacam-macam. Untuk mengetahui tentang macam-macam hukum, ada beberapa penggolongan hukum.

a . Hukum menurut Bentuknya
Menurut bentuknya, hukum dikelompokkan sebagai berikut.
1) Hukum tertulis adalah hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan perundangan. Hukum tertulis dapat merupakan hukum tertulis yang dikodifikasikan dan hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan.
2) Hukum tak tertulis adalah hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis.
Hukum tak tertulis juga disebut hukum kebiasaan.
Hukum tidak tertulis ditaati seperti suatu peraturan perundangan.

b . Hukum menurut Tempat Berlakunya
Menurut tempat berlakunya, hukum dibedakan sebagai berikut.
1) Hukum nasional adalah hukum yang berlaku dalam suatu negara.
2) Hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional.
3) Hukum asing adalah hukum yang berlaku di negara lain.
4) Hukum lokal adalah hukum yang berlaku di suatu daerah atau wilayah tertentu.

c . Hukum menurut Sumbernya
Menurut sumbernya, hukum dapat digolongkan sebagai berikut.
1) Undang-undang adalah hukum yang tercantum dalam peraturan perundangan.
2) Hukum kebiasaan adalah hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan.
3) Hukum traktat adalah hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara.
4) Hukum yurisprudensi adalah hukum yang terbentuk karena keputusan hakim

d . Hukum menurut Waktu Berlakunya
Menurut waktu berlakunya, hukum dapat digolongkan sebagai berikut.
1) Hukum positif (ius constitutum) adalah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu. Hukum positif (ius constitutum) disebut juga tata hukum.
2) Ius constituendum adalah hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang.
3) Hukum asasi adalah hukum yang berlaku di mana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia.
Hukum ini tidak mengenal batas waktu melainkan berlaku untuk selama-lamanya (abadi) terhadap siapa pun di seluruh tempat

e . Hukum menurut Isinya
Menurut isinya, hukum dapat dikelompokkan sebagai berikut.
1) Hukum privat adalah kumpulan hukum yang mengatur hubungan-hubungan antarorang dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan. Hukum privat juga disebut hukum sipil. Contoh: KUH Perdata dan KUH Dagang.
2) Hukum publik adalah kumpulan hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara negara dengan alat perlengkapannya atau antara negara dengan perorangan. Hukum publik bertujuan untuk melindungi kepentingan umum. Hukum publik juga disebut hukum negara.

f . Hukum menurut Wujudnya
Menurut wujudnya, hukum dapat dikelompokkan sebagai berikut.
1) Hukum objektif adalah hukum dalam suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu. Hukum ini untuk menyatakan peraturan yang mengatur antara dua orang atau lebih. Contoh: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
2) Hukum subjektif adalah hukum yang dihubungkan dengan seseorang tertentu dan dengan demikian menjadi hak. Contoh: Kitab Undang-Undang Hukum Militer.

g . Hukum menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, hukum dapat digolongkan sebagai berikut.
1) Hukum yang memaksa adalah hukum yang dalam keadaan bagaimana pun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak. Contoh: hukum pidana
2) Hukum yang mengatur adalah hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam suatu perjanjian. Contoh: hukum dagang.

h . Hukum menurut Cara Mempertahankannya Menurut cara mempertahankannya, hukum dapat dikelompokkan sebagai berikut.
1) Hukum materiil adalah hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur kepentingan-kepentingan dan hubungan-hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan-larangan. Contoh: hukum pidana, hukum perdata, dan hukum dagang.
2) Hukum formal adalah hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum materiil atau suatu peraturan yang mengatur cara mengajukan suatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi putusan. Hukum formal disebut hukum acara. Contoh: hukum acara pidana dan hukum acara perdata.

Selasa, 22 Juni 2010

Realita Kehidupan

realita kehidupan.......
itulah dua penggal kata-kata yang selalu harus kita jalanin,entah itu baik ataupun buruk,entah itu mencapai tujuan ataupun tidak.

terkadang manusia lebih memilih pasrah terhadap kehidupannya yg sedang bobrok dan hancur-hancuran, "JENUH" itulah barangkali kata-kata yang tepat untuk mereka yang pasrah akan kehidupan. seolah mereka tiada usaha untuk mencapai suatu kehidupan yang lebih baik lagi dari pada yang kemarin-kemarin.

hidup di dunia penuh tantangan dan banyak sekali cobaan yang bakalan kita tempuh dan kehidupan di dunia ini adalah suatu teka-teki yang sulit untuk ditebak. kita boleh merasakan menyesal akan kesalahan-kesalahan kita yang terdahulu tetapi alangkah baiknya kita bangkit dan bangun kembali untuk mencapai cita-cita yang belum tercapai,sebab hidup adalah perjuangan dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata.

Kamis, 17 Juni 2010

Bertemu Para Bolsyewik Tua

Mewakili Partai Komunis Indonesia dalam Kongres Komunis Internasional di Moskow. Minta sekolah lagi tapi ditolak.

---------------------------

BAGI aktivis komunis 1920-an, Vladimir Lenin, Josep Stalin, dan Leon Trotsky bukanlah nama biasa. Mereka ”dewa” komunisme yang menggerakkan kaum revolusioner dunia dari Moskow. Tan Malaka beruntung bisa bertemu dengan mereka.

Komunis muda van Hindia ini tiba di Moskow pada Oktober 1922, dari Jerman. Dia sering mengunjungi pabrik, berkenalan dengan para buruh, dan cepat akrab dengan para Bolsyewik di Negeri Beruang Merah itu. Kamarnya, di salah satu bekas hotel di Moskow, menjadi tempat singgah para pemuda dan pelajar.

Ketika Komunis Internasional (Komintern) sibuk mempersiapkan kongres keempat, Tan—yang melapor sebagai wakil Indonesia—diajak ikut rapat-rapat persiapan. Tapi dia hadir sebagai penasihat, bukan anggota yang punya hak suara.

Kongres Komintern ke-4 akhirnya berlangsung pada 5 November-5 Desember 1922. Di sini Tan bertemu dengan para pemimpin revolusi Asia, termasuk Ho Chi Minh dari Vietnam.

Tan beruntung, semua wakil Asia mendapat kesempatan bicara lima menit. Giliran Tan jatuh pada hari ketujuh. Di sanalah, dalam bahasa Jerman patah-patah, dia menyampaikan gagasan revolusioner tentang kerja sama antara komunis dan Islam.

Kata Tan, komunis tak boleh mengabaikan kenyataan bahwa saat itu ada 250 juta muslim di dunia. Pan-Islamisme sedang berjuang melawan imperialisme—perjuangan yang sama dengan gerakan komunisme.

Menurut dia, gerakan itu perlu mereka dukung. Namun dia tahu keputusan ada di tangan petinggi partai, para Bolsyewik tua. Karena itu, di akhir pidato dia berkata, ”Maka dari itu saya bertanya sekali lagi, haruskah kita mendukung Pan-Islamisme?”

Tan berbicara lebih dari lima menit. Mungkin karena pidatonya yang membangkitkan semangat, diselingi sedikit humor, ketua sidang cuma mengingatkan dia sekali dan membiarkan dia terus berpidato.

”Kongres memberi tepuk tangan yang ramai pada Tan Malaka, seolah-olah telah memberi ovasi padanya,” tulis Gerard Vanter untuk harian De Tribune. ”Itu merupakan suatu pujian bagi kawan-kawan kita di Hindia yang harus melakukan perjuangan berat terhadap aksi kejam.”

Esoknya, giliran Lenin angkat bicara. Ruang pertemuan penuh sesak. Datang terlambat, Tan naik ke panggung dan duduk di tepinya, berharap bisa mendengarkan Lenin dari dekat. Tapi, sebelum Lenin tiba, panggung ”disterilkan”.

Seorang pengawal Lenin menarik tangan Tan sangat keras, sehingga ia terjerembap. Toh, menurut Harry Poeze, dalam bukunya, Tan Malaka, Pergulatan Menuju Republik jilid I, Tan tetap terkagum-kagum mengikuti pidato Lenin.

Gagasan Tan mendapat dukungan penuh delegasi Asia. Tapi kenyataan itu tak terlalu disukai oleh Karl Radek, pemimpin Komintern yang membawahkan urusan Asia.

Setelah Kongres usai dan para utusan kembali ke negeri masing-masing, Tan bingung harus ke mana. Dia tak ingin kembali ke Belanda. Balik ke Indonesia pun tak mungkin.

Tan sempat meminta Komintern menyekolahkan dia, tapi ditolak. ”Belum terbuka kursi profesor buat Saudara,” ujar seorang temannya, mengolok-olok.

Untuk mengisi waktu luang, Radek meminta dia menulis sebuah buku. Bahan-bahan untuk menulis dipesankan dari Belanda. Tan dibebaskan menulis apa saja, yang penting tentang Indonesia.

”Saya pusatkan saja isi dan corak buku itu kepada sejarah dan statistik,” tulis Tan dalam bukunya, Dari Penjara ke Penjara. Buku itu akhirnya terbit pada 1924, dengan judul Indonezija; ejo mesto na proboezdajoesjtsjemsja Vostoke atawa Indonesia dan Tempatnya di Timur yang Sedang Bangkit.

Pemerintah Rusia mencetak lagi buku itu sebanyak 5.000 eksemplar pada 1925. Tapi Tan tak sempat menunggu ”kelahiran” buku yang dia tulis dalam bahasa Rusia itu. Pada akhir 1923, dia sudah berada di Kanton, Cina, sebagai wakil Komintern untuk Asia Timur.


Rabu, 16 Juni 2010

Komunisme dan Pan-Islamisme (terjemahan)

Ini adalah sebuah pidato yang disampaikan oleh tokoh Marxis Indonesia Tan Malaka pada Kongres Komunis Internasional ke-empat pada tanggal 12 Nopember 1922. Menentang thesis yang didraf oleh Lenin dan diadopsi pada Kongres Kedua, yang telah menekankan perlunya sebuah “perjuangan melawan Pan-Islamisme”, Tan Malaka mengusulkan sebuah pendekatan yang lebih positif. Tan Malaka (1897-1949) dipilih sebagai ketua Partai Komunis Indonesia pada tahun 1921, tetapi pada tahun berikutnya dia dipaksa untuk meninggalkan Hindia Belanda oleh pihak otoritas koloni. Setelah proklamasi kemerdekaan pada bulan Agustus 1945, dia kembali ke Indonesia untuk berpartisipasi dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda. Dia menjadi ketua Partai Murba (Partai Proletar)), yang dibentuk pada tahun 1948 untuk mengorganisir kelas pekerja oposisi terhadap pemerintahan Soekarno. Pada bulan Februari 1949 Tan Malaka ditangkap oleh tentara Indonesia dan dieksekusi.


Kamerad! Setelah mendengar pidato-pidato Jenderal Zinoviev, Jenderal Radek dan kamerad-kamerad Eropa lainnya, serta berkenaan dengan pentingnya, untuk kita di Timur juga, masalah front persatuan, saya pikir saya harus angkat bicara, atas nama Partai Komunis Jawa, untuk jutaan rakyat tertindas di Timur.

Saya harus mengajukan beberapa pertanyaan kepada kedua jenderal tersebut. Mungkin Jenderal Zinoviev tidak memikirkan mengenai sebuah front persatuan di Jawa; mungkin front persatuan kita adalah sesuatu yang berbeda. Tetapi keputusan dari Kongres Komunis Internasional Kedua secara praktis berarti bahwa kita harus membentuk sebuah front persatuan dengan kubu nasionalisme revolusioner. Karena, seperti yang harus kita akui, pembentukan sebuah front bersatu juga perlu di negara kita, front persatuan kita tidak bisa dibentuk dengan kaum Sosial Demokrat tetapi harus dengan kaum nasionalis revolusioner. Namun taktik yang digunakan oleh kaum nasionalis seringkali berbeda dengan taktik kita; sebagai contoh, taktik pemboikotan dan perjuangan pembebasan kaum Muslim, Pan-Islamisme. Dua hal inilah yang secara khusus saya pertimbangkan, sehingga saya bertanya begini. Pertama, apakah kita akan mendukung gerakan boikot atau tidak? Kedua, apakah kita akan mendukung Pan-Islamisme, ya atau tidak? Bila ya, seberapa jauh kita akan terlibat?

Metode boikot, harus saya akui, bukanlah sebuah metode Komunis, tapi hal itu adalah salah satu senjata paling tajam yang tersedia pada situasi penaklukan politik-militer di Timur. Dalam dua tahun terakhir kita telah menyaksikan keberhasilan aksi boikot rakyat Mesir 1919 melawan imperialisme Inggris, dan lagi boikot besar oleh Cina di akhir tahun 1919 dan awal tahun 1920. Gerakan boikot terbaru terjadi di India Inggris. Kita bisa melihat bahwa dalam beberapa tahun kedepan bentuk-bentuk pemboikotan lain akan digunakan di timur. Kita tahu bahwa ini bukan metode kita; ini adalah sebuah metode borjuis kecil, satu metode kepunyaan kaum borjuis nasionalis. Lebih jauh kita bisa mengatakan; bahwa pemboikotan berarti dukungan terhadap kapitalisme domestik; tetapi kita juga telah menyaksikan bahwa setelah gerakan boikot di India, kini ada 1800 pemimpin yang dipenjara, bahwa pemboikotan telah membangkitkan sebuah atmosfer yang sangat revolusioner, dan gerakan boikot ini telah memaksa pemerintahan Inggris untuk meminta bantuan militer kepada Jepang, untuk menjaga-jaga kalau gerakan ini akan berkembang menjadi sebuah pemeberontakan bersenjata. Kita juga tahu bahwa para pemimpin Mahommedan di India – Dr. Kirchief, Hasret Mahoni dan Ali bersaudara – pada kenyataannya adalah kaum nasionalis; kita tidak melihat sebuah pemberontakan ketika Gandhi dipenjara. Tapi rakyat di India sangat paham seperti halnya setiap kaum revolusioner disana: bahwa sebuah pemberontakan lokal hanya akan berahir dalam kekalahan, karena kita tidak punya senjata atau militer lainnya di sana, oleh karena itu masalah gerakan boikot akan, sekarang atau di hari depan, menjadi sebuah masalah yang mendesak bagi kita kaum Komunis. Baik di India maupun Jawa kita sadar bahwa banyak kaum Komunis yang cenderung ingin memproklamirkan sebuah gerakan boikot di Jawa, mungkin karena ide-ide Komunis yang berasal dari Rusia telah lama dilupakan, atau mungkin ada semacam pelepasan mood Komunis yang besar di India yang bisa menentang semua gerakan. Bagaimanapun juga kita dihadapkan pada pertanyaan: apakah kita akan mendukung taktik ini, ya atau tidak? Dan seberapa jauh kita akan mendukung?

Pan-Islamisme adalah sebuah sejarah yang panjang. Pertama saya akan berbicara tentang pengalaman kita di Hindia Belanda dimana kita telah bekerja sama dengan kaum Islamis. Di Jawa kita memiliki sebuah organisasi yang sangat besar dengan banyak petani yang sangat miskin, yaitu Sarekat Islam. Antara tahun 1912 dan 1916 organisasi ini memiliki sejuta anggota, mungkin sebanyak tiga atau empat juta. Itu adalah sebuah gerakan popular yang sangat besar, yang timbul secara spontan dan sangat revolusioner.

Hingga tahun 1921 kita berkolaborasi dengan mereka. Partai kita, terdiri dari 13,000 anggota, masuk ke pergerakan popular ini dan melakukan propaganda di dalamnya. Pada tahun 1921 kita berhasil membuat Sarekat Islam mengadopsi program kita. Sarekat Islam juga melakukan agitasii pedesaan mengenai kontrol pabrik-pabrik dan slogan: Semua kekuasaan untuk kaum tani miskin, Semua kekuasaan untuk kaum proletar! Dengan demikian Sarekat Islam melakukan propaganda yang sama seperti Partai Komunis kita, hanya saja terkadang menggunakan nama yang berbeda.

Namun pada tahun 1921 sebuah perpecahan timbul karena kritik yang ceroboh terhadap kepemimpinan Sarekat Islam. Pemerintah melalui agen-agennya di Sarekat Islam mengeksploitasi perpecahan ini, dan juga mengeksploitasi keputusan Kongres Komunis Internasional Kedua: Perjuangan melawan Pan-Islamisme! Apa kata mereka kepada para petani jelata? Mereka bilang: Lihatlah, Komunis tidak hanya menginginkan perpecahan, mereka ingin menghancurkan agamamu! Itu terlalu berlebihan bagi seorang petani muslim. Sang petani berpikir: aku telah kehilangan segalanya di dunia ini, haruskah aku kehilangan surgaku juga? Tidak akan! Ini adalah cara seorang Muslim jelata berpikir. Para propagandis dari agen-agen pemerintah telah berhasil mengeksploitasi ini dengan sangat baik. Jadi kita pecah. [Ketua: Waktu anda telah habis]

Saya datang dari Hindia Belanda, dan menempuh perjalanan selama empat puluh hari .[Tepuk Tangan]

Para anggota Sarekat Islam percaya pada propaganda kita dan tetap bersama kita di perut mereka, untuk menggunakan sebuah ekspresi yang popular, tetapi di hati mereka mereka masih bersama Sarekat Islam, dengan surga mereka. Karena surga adalah sesuatu yang tidak bisa kita berikan kepada mereka. Karena itulah, mereka memboikot pertemuan-peretemuan kita dan kita tidak bisa melanjutkan propaganda kita lagi.

Sejak awal tahun lalu kita telah bekerja untuk membangun kembali hubungan kita dengan Sarekat Islam. Pada kongres kami bulan Desember tahun lalu kita mengatakan bahwa Muslim di Kaukasus dan negara-negara lain, yang bekerjasama dengan Uni Soviet dan berjuang melawan kapitalisme internasional, memahami agama mereka dengan lebih baik, kami juga mengatakan bahwa, jika mereka ingin membuat sebuah propaganda mengenai agama mereka, mereka bisa melakukan ini, meskipun mereka tidak boleh melakukannya di dalam pertemuan-pertemuan tetapi di masjid-masjid.

Kami telah ditanya di pertemuan-pertemuan publik: Apakah Anda Muslim - ya atau tidak? Apakah Anda percaya pada Tuhan – ya atau tidak? Bagaimana kita menjawabnya? Ya, saya katakan, ketika saya berdiri di depan Tuhan saya adalah seorang Muslim, tapi ketika saya berdiri di depan banyak orang saya bukan seorang Muslim [Tepuk Tangan Meriah], karena Tuhan mengatakan bahwa banyak iblis di antara banyak manusia! [Tepuk Tangan Meriah] Jadi kami telah mengantarkan sebuah kekalahan pada para pemimpin mereka dengan Qur’an di tangan kita, dan di kongres kami tahun lalu kami telah memaksa para pemimpin mereka, melalui anggota mereka sendiri, untuk bekerjasama dengan kami.

Ketika sebuah pemogokan umum terjadi pada bulan Maret tahun lalu, para pekerja Muslim membutuhkan kami, karena kami memiliki pekerja kereta api di bawah kepemimpinan kami. Para pemimpin Sarekat Islam berkata: Anda ingin bekerjasama dengan kami, jadi Anda harus menolong kami juga. Tentu saja kami mendatangi mereka, dan berkata: Ya, Tuhan Anda maha kuasa, tapi Dia telah mengatakan bahwa di dunia ini pekerja kereta api adalah lebih berkuasa! [Tepuk Tangan Meriah] Pekerja kereta api adalah komite eksekutif Tuhan di dunia ini. [Tertawa]

Tapi ini tidak menyelesaikan masalah kita, jika kita pecah lagi dengan mereka kita bisa yakin bahwa para agen pemerintah akan berada di sana lagi dengan argumen Pan-Islamisme mereka. Jadi masalah Pan-Islamisme adalah sebuah masalah yang sangat mendadak.

Tapi sekarang pertama-tama kita harus paham benar apa arti sesungguhnya dari kata Pan-Islamisme. Dulu, ini mempunyai sebuah makna historis dan berarti bahwa Islam harus menaklukkan seluruh dunia, pedang di tangan, dan ini harus dilakukan di bawah kepemimpinan seorang Khalifah [Pemimpin dari Negara Islam – Ed.], dan Sang Khalifah haruslah keturunan Arab. 400 tahun setelah meninggalnya Muhammad, kaum muslim terpisah menjadi tiga Negara besar dan oleh karena itu Perang Suci ini telah kehilangan arti pentingnya bagi semua dunia Islam. Hilang artinya bahwa, atas nama Tuhan, Khalifah dan agama Islam harus menaklukkan dunia, karena Khalifah Spanyol mengatakan, aku adalah benar-benar Khalifah sesungguhnya, aku harus membawa panji [Islam], dan Khalifah Mesir mengatakan hal yang sama, serta Khalifah Baghdad berkata, Aku adalah Khalifah yang sebenarnya, karena aku berasal dari suku Arab Quraish.

Jadi Pan-Islamisme tidak lagi memiliki arti sebenarnya, tapi kini dalam prakteknya memiliki sebuah arti yang benar-benar berbeda. Saat ini, Pan-Islamisme berarti perjuangan untuk pembebasan nasional, karena bagi kaum Muslim Islam adalah segalanya: tidak hanya agama, tetapi juga Negara, ekonomi, makanan, dan segalanya. Dengan demikian Pan-Islamisme saat ini berarti persaudaraan antar sesama Muslim, dan perjuangan kemerdakaan bukan hanya untuk Arab tetapi juga India, Jawa dan semua Muslim yang tertindas. Persaudaraan ini berarti perjuangan kemerdekaan praktis bukan hanya melawan kapitalisme Belanda, tapi juga kapitalisme Inggris, Perancis dan Itali, oleh karena itu melawan kapitalisme secara keseluruhan. Itulah arti Pan-Islamisme saat ini di Indonesia di antara rakyat kolonial yang tertindas, menurut propaganda rahasia mereka – perjuangan melawan semua kekuasaan imperialis di dunia.

Ini adalah sebuah tugas yang baru untuk kita. Seperti halnya kita ingin mendukung perjuangan nasional, kita juga ingin mendukung perjuangan kemerdekaan 250 juta Muslim yang sangat pemberani, yang hidup di bawah kekuasaaan imperialis. Karena itu saya tanya sekali lagi: haruskah kita mendukung Pan-Islamisme, dalam pengertian ini?

Saya akhiri pidato saya. [Tepuk Tangan Meriah]

Selasa, 22 Desember 2009

Hasil Chat Aku Dengannya "Mungkin Utk Yg Terakhir Kali"


peppy contessa: yank
dedy yulfris: yups
dedy yulfris: klo km buka fb di komputer jgn lupa buka Blog aku ya
dedy yulfris:
peppy contessa: Knp ak ga bs liat di hp
dedy yulfris: apanya??
peppy contessa: Pdhl td pagi msh bs liat blog kmu lwt hp
peppy contessa: Fb kmu
dedy yulfris: demi allah deh ga aku apa2in
peppy contessa: Ko aneh ya
peppy contessa: Status kmu pun ga bs kbca ma unie
dedy yulfris: coba lagi
peppy contessa: Iy skrng bs
peppy contessa: Ko aneh ya
dedy yulfris: nah.....makanya jgn suudzon geur
dedy yulfris: geura
peppy contessa: Bkn suudzon cm nanya aj
dedy yulfris: skrg bisakan??
peppy contessa: Iy
dedy yulfris: knp km ga tdr??
peppy contessa: Ga bs tdr td ak blng
peppy contessa: Tmbn ada drmh
dedy yulfris: tdr ath,bukannya km bsk kerja??
dedy yulfris: ia ni beib,gara2 ngeliat setan di MPC
dedy yulfris: brrrrrrrr.......sampe skrg masih kebayang2
dedy yulfris: brrrrrrrr.......sampe skrg masih kebayang2
peppy contessa: Oww
dedy yulfris: yaudah kamu tdr gih......nanti bablas aja
dedy yulfris: ujung2nya ga kerja
dedy yulfris: thn baru berarti kita udh ga berdua lg ya beib??
dedy yulfris:
peppy contessa: Ga tau
peppy contessa: Bedua tp bkn ma ak Kmu psti dah dpt yg br lg
dedy yulfris: yaudah atuh,aku yakin kita ga akan bersama pas waktu thn baru,aku udh tau jwban km
dedy yulfris: terserah km sayang
dedy yulfris: ternyata km lgsg menyimpulkan aku sebegitu cptnya buat ngelupain km
dedy yulfris: jwbannya NGGA bein
dedy yulfris: beib
peppy contessa: Ak cm ngmbl buruknya aj
peppy contessa: Biar ak siap
dedy yulfris: hm.......km x
dedy yulfris: tpi terserah km dan itu hak km utk menilai dan berpendpt
dedy yulfris: tpi km lihat aja buktinya nanti
dedy yulfris: apakah aku siap tanpa km


Hide Recent Messages (F3)

You currently appear offline to peppy contessa.

peppy contessa: Ak mank ga nangis
peppy contessa: Tp hti ak yg nangis
peppy contessa: Jngn hpsin fto2 ak ya
dedy yulfris: aku pun begitu beib,terserah kalo berpikir aku gombal atau bhg
dedy yulfris: ga beib dan ga akan,nama fb aku pun ga akan aku ganti
dedy yulfris: tetep dgn nama Dedy Nya Phy
peppy contessa: Mksh ya
dedy yulfris: mksh buat apa??
peppy contessa is typing...
peppy contessa: Ya ga nghps fto2 ak
dedy yulfris: sekarang km pikir aja buat apa ngehps foto2 km??,AKU TU MASIH SAYANG SAMA KM BEIB
dedy yulfris:
dedy yulfris:
dedy yulfris: udh ah.....km tdr gih,aku ga kuat nahan air mata aku lg beib
dedy yulfris: met mlm sayang dan met tidur,mimpi inda sayang
dedy yulfris: LOVE YOU BEIB
peppy contessa:
dedy yulfris: met tdr sayang dan met beraktifitas esok hari
peppy contessa: Ak ga brani tdr
dedy yulfris: knp???
dedy yulfris: km tkt dgn esok hari??
peppy contessa: Ia
peppy contessa is typing...
peppy contessa: Tp ak hrs tegar
dedy yulfris: cukup beib,aku bnr2 ga kuat nahan air mata aku ngalir
dedy yulfris: udh ya sayang,km tdr
dedy yulfris: ampun beib,aku mohon2 mav ma km
dedy yulfris: klo km suatu saat ingat aku,km bisa kan liat foto2 aku di fb
dedy yulfris: dan seblknyapun aku,suatu hari nanti ketika aku kangen ma km aku udh ada poto2 km dan poto2 kita berdua yg aku simpen di laptop barusan
dedy yulfris: dan km juga hrs inget kenangan2 manis kita berdua
dedy yulfris: AKU SANGAT SAYANG MA KM BEIB


END OF STORY LOVE



whether it should end?

Dua tahun kita merangkai hubungan ini (11 November 2007)dengan penuh halangan dan rintangan,tawa dan air mata. Tapi semuanya berakhir begitu saja,tepat tanggal 22 Desember 2009 hari Selasa,hubungan kita berakhir sayang,susah memang buat kita menerimanya dan aku tahu ini semua kesalahan aku yang ga bisa nurutin kata-kata kamu dan sebenarnya semua kata-kata kamu itu benar tidak ada yang salah.

Andai kan semuanya baik-baik saja kita pasti akan bahagia ya sayang. Jangan pernah lupakan aku di hatimu tetaplah kau patri namaku di hatimu sebab aku sangat-sangat sayang sama kamu.

Aku hanya bisa diam tadi waktu ketemu sama kamu,aku bingung aku harus bilang apa,sebab memang aku yang salah. Tapi percayalah beib aku sangat-sangat sayang sama kamu.

I LOVE YOU BEIB