Sabtu, 19 Desember 2009

Eksploitasi Anak Oleh Orang Tua


Hari sabtu tanggal 19 Desember 2009,ketika saya melangkahkan kaki ke sebuah Mall di Kota Bandung yang sangat ramai pengunjungnya maklumlah hari itu Weekend dimana kalau Weekend Kota Bandung pasti ramai selalu.Hujan deraspun mengguyur Kota Bandung dan saya dengan pacar saya yang tadinya berniat untuk pulang dengan mengendarai motor akhirnya mengurungkan diri untuk pulang dikarenakan hujan yang amat sangat deras mengguyur Kota Bandung.

Pada saat itu banyaklah orang-orang yang menawarkan jasa payung (Ojeg Payung),tetapi sangat disana saya melihat tragedi yang sangat memiriskan hati,yaitu anak kecil (wanita) kira-kira berumur 7 tahun mencari uang demi kehidupannya sehari-hari dan demi masa depannya.

saya sempat berbincang dengan anak kecil (wanita) itu,kita panggil saja namanya Bunga;
Saya: dek,kamu sekolah???
Bunga: ia a
Saya: siapa yang menyuruh kamu kerja??
Bunga: di suruh sama orang tua??
Saya: kok bisa??
Bunga: ia a,kalau saya tidak kerja begini,saya dimarahin sama orang tua saya
Saya: sudah dapat uang kamu???
Bunga: sudah
Saya: berapa??
Bunga: Rp 4.000
Saya: sekarang orang tua kamu dimana??
Bunga: disana a (tidak bisa saya sebutkan tempatnya sebab tempat orangtuanya itu di parkiran sebuah toko buku yang sama pekerjaannya dengan bunga)

Sangat miris ketika bunga kecil itu yang seharusnya menjalankan dunia mainnya seperti halnya dengan anak-anak seumuran, dia tetapi bunga kecil harus dituntut kerja oleh orang tuanya demi menghidupi keluarganya dan demi perut keluarganya terisi. Harusnya bunga kecil bisa menjalankan pendidikannya dengan layak tetapi bunga kecil harus banting keringat untuk mencari uang.

Dapat kita lihat disini bahwa masih banyak kasus-kasus mengenai eksploitasi anak yang harus dituntut bekerja dijalanan oleh orang tuanya. sebenarnya pemerintah disini haruslah peka akan kejadian ini sebab yang kita ketahui sekarang ada Undang-Undang mengenai perlindungan anak (UU RI No. 23 tahun 2003 pasal 4 mengenai hak dan kewajiban anak)Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Dan pada akhirnya saya menyarkankan kepada pihak pemerintah terhadap hak anak agar mereka tidak dituntut oleh orang tuanya untuk mengais-ngais rejeki dijalanan,serta pemerintah harusnya menyediakan sekolah gratis untuk anak-anak jalanan seperti bunga kecil yang saya ceritakan diatas,Ingat Pendidikan Itu Bukan Ajang Bisnis Para Pemodal,setiap rakyat Indonesia berhak menerima pendidikan yang layak.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar